Skip to content
Royal desk
Oktober 15, 2026 JurnalNaya menyajikan berita terbaru, analisis tajam, dan update penting setiap hari dengan gaya yang jelas dan terpercaya.
News

Harga Emas Antam Hari Ini Rp2,638 Juta/Gram, Buyback Rp2,473 Juta

Emily Thomas - jurnalnaya.com 4 mins read

Harga emas batangan Antam masih berada di level tinggi pada Minggu, 20 September 2026. Produk emas yang tersedia melalui Butik Emas Antam dipasarkan seharga

Harga Emas Antam Hari Ini Rp2,638 Juta/Gram, Buyback Rp2,473 Juta

Harga Emas Antam Bertahan di Rp2,638 Juta per Gram

Jurnalnaya.com – Harga emas batangan Antam masih berada di level tinggi pada Minggu, 20 September 2026. Produk emas yang tersedia melalui Butik Emas Antam dipasarkan seharga Rp2,638 juta untuk setiap gram, sama seperti posisi perdagangan sehari sebelumnya.

Stabilnya harga hari ini terjadi setelah emas Antam mencatat kenaikan pada perdagangan sebelumnya. Dengan tidak adanya perubahan, calon pembeli maupun pemilik emas yang mempertimbangkan penjualan kembali dapat menjadikan harga tersebut sebagai acuan transaksi pada hari ini.

Selain harga pembelian, nilai buyback atau harga jual kembali juga tetap. Antam menetapkan buyback emas batangan sebesar Rp2,473 juta per gram. Artinya, selisih antara harga beli emas baru dan harga jual kembali pada hari ini mencapai Rp165 ribu per gram sebelum memperhitungkan ketentuan pajak yang berlaku.

Buyback Berlaku untuk Penjualan Kembali ke Antam

Harga buyback merupakan nilai yang diterima pemilik emas saat menjual kembali emas batangan kepada Antam. Nilai ini berbeda dari harga emas baru karena transaksi pembelian dan penjualan kembali memiliki mekanisme serta komponen biaya masing-masing.

Bagi masyarakat yang memiliki emas batangan, harga buyback dapat menjadi salah satu pertimbangan sebelum melakukan transaksi. Namun, keputusan menjual tidak hanya berkaitan dengan angka buyback per gram. Pemilik emas juga perlu memperhatikan berat emas yang akan dijual, dokumen atau bukti kepemilikan yang diperlukan, serta pemotongan pajak atas nilai transaksi.

Emas batangan berukuran besar turut memiliki nilai nominal yang tinggi. Untuk pecahan 1.000 gram, harga emas Antam tercatat Rp2,578 miliar. Perbedaan harga per gram pada tiap pecahan dapat terjadi karena struktur harga produk emas batangan tidak selalu sama untuk seluruh ukuran.

Ketentuan Pajak pada Transaksi Emas

Transaksi emas batangan dikenai pajak penghasilan Pasal 22 sebagaimana diatur dalam PMK Nomor 34/PMK.10/2017. Aturan ini perlu diperhatikan, baik oleh pihak yang membeli emas maupun masyarakat yang ingin menjual kembali simpanannya.

Untuk pembelian emas batangan, pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak atau NPWP dikenai PPh 22 sebesar 0,45 persen. Sementara itu, pembeli tanpa NPWP dikenakan tarif 0,9 persen. Setiap transaksi pembelian emas batangan disertai bukti pemotongan PPh 22.

Pajak juga berlaku pada transaksi buyback dengan nilai penjualan kembali di atas Rp10 juta. Pemilik NPWP dikenai PPh 22 sebesar 1,5 persen, sedangkan penjual yang tidak memiliki NPWP dikenai tarif tiga persen. Potongan tersebut langsung diperhitungkan dari total nilai buyback yang diterima penjual.

Karena itu, nilai yang diterima saat menjual emas kembali dapat berbeda dari hasil perkalian sederhana antara berat emas dan harga buyback yang tertera. Pemahaman atas potongan pajak membantu pemilik emas memperkirakan dana bersih yang akan diperoleh dari transaksi tersebut.

Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Membeli

Harga emas per gram merupakan informasi penting, tetapi bukan satu-satunya dasar dalam melakukan pembelian. Pembeli perlu menentukan tujuan kepemilikan emas, apakah untuk disimpan dalam jangka panjang, sebagai bagian dari diversifikasi aset, atau untuk kebutuhan tertentu pada masa mendatang.

Calon pembeli juga sebaiknya menyesuaikan pecahan emas dengan kemampuan dana dan rencana transaksi. Pecahan kecil dapat memudahkan penjualan sebagian kepemilikan di kemudian hari, sedangkan pecahan besar menawarkan jumlah emas yang lebih besar dalam satu produk. Pilihan tersebut perlu disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing.

Dokumen pembelian dan bukti pemotongan pajak patut disimpan dengan baik. Selain membantu pencatatan transaksi pribadi, kelengkapan administrasi dapat memudahkan proses ketika pemilik emas memerlukan informasi atas pembelian atau berniat melakukan penjualan kembali.

Harga Hari Ini Menjadi Acuan Transaksi

Pada perdagangan 20 September 2026, harga emas Antam 1 gram berada di Rp2,638 juta, sementara harga buyback tercatat Rp2,473 juta per gram. Kedua angka tersebut tidak bergerak dibandingkan hari sebelumnya.

Dengan harga yang bertahan, masyarakat memiliki kesempatan untuk menghitung kebutuhan dana pembelian atau memperkirakan nilai jual kembali berdasarkan berat emas yang dimiliki. Tetap penting untuk memasukkan unsur pajak dan ketentuan transaksi ke dalam perhitungan agar keputusan yang diambil lebih terukur.

Frequently Asked Questions

What is Harga Emas Antam Hari Ini Rp2 638?

Harga Emas Antam Hari Ini Rp2 638 is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.

Why does Harga Emas Antam Hari Ini Rp2 638 matter?

Harga Emas Antam Hari Ini Rp2 638 matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.

Leave a reply