KPK Duga Kantor Pertanahan Setor Uang ke Kanwil BPN Jatim
Komisi Pemberantasan Korupsi menemukan uang tunai bernilai ratusan juta rupiah saat menggeledah Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jawa Timur
KPK Dalami Dugaan Aliran Setoran dari Kantor Pertanahan ke Kanwil BPN Jatim
Jurnalnaya.com – Komisi Pemberantasan Korupsi menemukan uang tunai bernilai ratusan juta rupiah saat menggeledah Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jawa Timur di Surabaya pada Kamis, 24 September 2026. Temuan itu kini membuka penyelidikan lebih jauh mengenai dugaan adanya setoran dari sejumlah kantor pertanahan di Jawa Timur kepada pihak tertentu di lingkungan Kanwil BPN Jatim.
Uang yang diamankan penyidik terdiri dari rupiah, dolar Amerika Serikat, serta dolar Singapura. KPK juga menyita sejumlah perhiasan yang diduga berbahan emas. Barang-barang tersebut dipandang sebagai petunjuk penting untuk menelusuri dugaan penerimaan uang dalam perkara korupsi yang berkembang di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional.
“Ada dugaan kantah-kantah di wilayah tersebut setor uang ke oknum di Kanwil BPN Jatim,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Minggu, 27 September 2026.
Asal Uang Masih Didalami
Penyidik mendalami kemungkinan bahwa uang tersebut tidak hanya berkaitan dengan penerimaan dari pemohon layanan pertanahan. Ada pula dugaan dana itu bersumber dari setoran kantor-kantor pertanahan, atau Kantah BPN, yang berada di wilayah Jawa Timur.
Penelusuran asal-usul uang menjadi bagian penting dalam pengembangan perkara. KPK perlu mengurai pihak yang menyerahkan dana, penerima, tujuan pemberian, serta kaitannya dengan kewenangan dan layanan pertanahan. Penyitaan mata uang asing dan perhiasan turut menjadi bagian dari barang bukti yang sedang diperiksa dalam rangkaian penyidikan tersebut.
Layanan pertanahan menyangkut kebutuhan masyarakat dan pelaku usaha, antara lain urusan hak atas tanah serta administrasi pendaftaran. Karena itu, dugaan penerimaan uang di dalam rantai birokrasi pertanahan menjadi perhatian serius. Pendalaman perkara diharapkan dapat menjelaskan apakah terdapat praktik yang berlangsung secara terpisah atau berkaitan dengan dugaan suap yang telah ditangani KPK.
Delapan Orang Menjadi Tersangka
Sehari setelah penggeledahan Kanwil BPN Jatim, KPK menetapkan delapan tersangka dalam kasus dugaan suap di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Mereka mencakup pejabat kementerian, kepala kantor pertanahan, pihak pengembang swasta, perantara, mantan kepala daerah, pengurus partai politik, dan pihak swasta lainnya.
Delapan tersangka tersebut ialah Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN Lampri; Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung; petinggi pengembang swasta berinisial APA; serta Rizal Pahlevi yang disebut sebagai pihak swasta atau perantara.
Nama lain yang turut ditetapkan sebagai tersangka adalah mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto, Ketua DPP Partai Golkar Fahd El Fouz atau Fahd Arafiq, serta Erwin dan Muhammad Fakhry dari pihak swasta. Empat dari total delapan tersangka diduga merupakan orang kepercayaan Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid.
Penetapan tersangka tersebut menandai perkembangan penting dalam penyidikan. Namun, pemeriksaan atas temuan uang dan barang berharga di Jawa Timur tetap memiliki arti tersendiri karena dapat membantu penyidik memetakan dugaan aliran dana di tingkat kantor wilayah maupun kantor pertanahan.
Rangkaian Penggeledahan Berlangsung Sejak Pertengahan September
Kegiatan penggeledahan dalam perkara ini telah dilakukan KPK di sejumlah lokasi. Pada 17 September 2026, penyidik mendatangi ruangan Lampri, ruangan Direktur Jenderal Survei, Pemetaan Pertanahan dan Ruang Kementerian ATR/BPN Virgo Eresta Jaya, serta ruangan Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Kementerian ATR/BPN Asnaedi. Penggeledahan juga mencakup ruangan direktorat yang terkait dengan perkara.
KPK menegaskan bahwa pada kegiatan tanggal tersebut, ruangan Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid tidak menjadi lokasi penggeledahan. Penegasan ini penting untuk membedakan ruang lingkup tindakan penyidik pada tahap awal dari berbagai informasi yang beredar mengenai perkara tersebut.
Pada 18 September 2026, KPK melanjutkan penggeledahan ke kantor pengembang swasta di Jakarta dan kediaman Lampri. Tiga hari kemudian, atau 21 September 2026, penyidik kembali menggeledah kantor pengembang swasta di Kabupaten Bogor.
Rangkaian itu berlanjut pada 23 September 2026 ketika Kantor Pertanahan Kota Mojokerto digeledah. Sehari sesudahnya, penyidik bergerak ke Kanwil BPN Provinsi Jawa Timur di Surabaya serta rumah Lampri di Nganjuk. Penggeledahan di Kanwil BPN Jatim inilah yang menghasilkan penyitaan uang dalam berbagai mata uang dan sejumlah perhiasan yang diduga emas.
Menunggu Pendalaman Penyidik
Temuan dalam penggeledahan tidak dengan sendirinya menentukan kesimpulan akhir perkara. Penyidik masih harus menguji keterkaitan setiap barang bukti dengan dugaan tindak pidana, termasuk memeriksa dokumen, jejak transaksi, dan keterangan pihak-pihak yang relevan. Proses tersebut diperlukan untuk memastikan konstruksi perkara disusun dengan bukti yang memadai.
Bagi masyarakat, perkembangan ini menyoroti pentingnya layanan pertanahan yang transparan dan bebas dari pungutan maupun perantara tidak resmi. Penanganan perkara oleh KPK juga menjadi ujian bagi tata kelola lembaga yang memiliki peran besar dalam administrasi tanah dan ruang di Indonesia.
KPK terus mendalami dugaan penerimaan uang di lingkungan Kanwil BPN Jatim, termasuk kemungkinan setoran dari kantor pertanahan di daerah. Hasil pemeriksaan atas uang tunai, valuta asing, dan perhiasan yang disita akan menjadi salah satu unsur dalam menentukan arah pengembangan penyidikan berikutnya.
Related Reading
Frequently Asked Questions
What is KPK Duga Kantor Pertanahan Setor Uang?
KPK Duga Kantor Pertanahan Setor Uang is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.
Why does KPK Duga Kantor Pertanahan Setor Uang matter?
KPK Duga Kantor Pertanahan Setor Uang matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.
