JurnalNaya
Fast mobile article powered by Nexiamath-SEO AMP.
AMP Article

Bareskrim Polri Gerebek Markas Sindikat Penyelundupan Emas Ilegal di Jakut

Published Agustus 26, 2026 · Updated Agustus 26, 2026 · By Emily Thomas - jurnalnaya.com

Foto : Emily Thomas - jurnalnaya.com

Jaringan Penyelundupan Emas Internasional Dibongkar di Jakarta Utara

Jurnalnaya.com – Direktorat Tindak Pidana Tertinggi (Dirtipidter) Bareskrim Polri berhasil membongkar sebuah sindikat penyelundupan emas ilegal berskala internasional yang beroperasi dari sebuah rumah mewah di kawasan Jakarta Utara. Penggerebekan dilakukan pada Rabu, 26 Agustus 2026, setelah penyidik menelusuri jejak seorang tersangka yang baru saja ditangkap di bandara.

Titik Awal: Penangkapan di Bandara Soekarno-Hatta

Operasi ini berawal dari penangkapan seorang warga negara Indonesia berinisial R pada Selasa pagi, 25 Agustus 2026. R diringkus oleh tim penyidik sesaat setelah mendarat dari Jepang di Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Dari keterangan tersangka inilah penyidik mengembangkan penyelidikan hingga menemukan markas utama sindikat.

"Kami melakukan penggeledahan hasil pengembangan dari tersangka R yang dilakukan penangkapan oleh rekan-rekan penyidik setibanya dari Jepang di Bandara Soekarno-Hatta," kata Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pol Moh. Irhamni dalam keterangan tertulis, Rabu, 26 Agustus 2026.

Metode Ekstrem: Body Strapping ke Hongkong

Rumah dua lantai yang digerebek ternyata difungsikan sebagai workshop pengolahan dan pemurnian emas hasil tambang ilegal. Sindikat ini menggunakan teknik penyelundupan yang sangat ekstrem, yakni menempelkan emas batangan langsung di sekujur tubuh kurir agar lolos dari pemeriksaan petugas bandara.

"Diduga TKP sebagai tempat workshop kegiatan pemurnian dan pengolahan emas ilegal jaringan penyelundupan ke Cina oleh warga negara asing Cina dengan cara ditempelkan di sekujur tubuh atau body strapping," ungkap Irhamni.

Di balik jaringan ini, seorang warga negara China berinisial GCZ diduga berperan sebagai penampung sekaligus koordinator pengiriman emas ke Hongkong. Namun, GCZ diperkirakan telah melarikan diri ke luar negeri sebelum penggerebekan dilakukan.

Barang Bukti yang Disita

Dari penggeledahan rumah tersebut, penyidik mengamankan sejumlah peralatan teknis, antara lain Gold Detector Ray 6000, perangkat pembakaran, serta sepucuk senjata Air Soft Gun. Selain itu, tumpukan uang tunai senilai kurang lebih Rp60 juta turut disita.

"Di dalam penggeledahan ini kita temukan beberapa alat yang digunakan untuk pemurnian emas yang nantinya akan diselundupkan. Ada beberapa uang, sejumlah uang kurang lebih Rp60 juta kami lakukan penyitaan," terang Irhamni.

Pengejaran Lintas Negara Berlanjut

Bareskrim Polri menegaskan bahwa proses perburuan terhadap GCZ yang kini berstatus buron tidak akan dihentikan. Operasi lintas negara akan terus dijalankan untuk melacak tersangka sekaligus menyita aset yang diduga berasal dari hasil penjualan maupun penyelundupan emas ilegal ke Hongkong.

"Kami akan melakukan pengejaran dan proses penyitaan dalam rangka pengembalian aset atas penjualan emas ilegal ataupun penyelundupan emas ilegal ke Hongkong," ungkap Irhamni.

Related Reading

Frequently Asked Questions

What is Bareskrim Polri Gerebek Markas Sindikat Penyelundupan?

Bareskrim Polri Gerebek Markas Sindikat Penyelundupan is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.

Why does Bareskrim Polri Gerebek Markas Sindikat Penyelundupan matter?

Bareskrim Polri Gerebek Markas Sindikat Penyelundupan matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.