BGN Minta Mitra Laporkan Oknum Pungut Imbalan untuk Operasional SPPG
BGN Minta Mitra Laporkan Oknum yang Pungut Imbalan untuk Operasional SPPG
Jurnalnaya.com – Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan bahwa tidak ada satu pun pungutan biaya yang dibebankan kepada mitra dalam rangka operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Dalam pernyataan resminya, lembaga tersebut menginstruksikan seluruh mitra agar segera melapor ke pihak kepolisian apabila menemukan oknum yang memungut imbalan atas nama program. Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya BGN menjaga integritas program Makan Bergizi Gratis (MBG) agar tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak berwenang.
"Kalau oknum-oknum yang menjajakan jasa atau meminta imbalan uang mengatasnamakan saya atau pimpinan yang lain, saya pastikan berita itu tidak benar. Dan Anda, korban, wajib segera melapor kepada pihak yang berwajib, kepolisian, sehingga tindak pidana ini bisa segera ditindaklanjuti," ujar Kepala BGN Sudaryono di Jakarta, sebagaimana dilansir Antara, Minggu, 30 Agustus 2026.
Sudaryono menjelaskan bahwa dirinya tidak pernah memberikan otoritas kepada siapa pun untuk membuka, memfasilitasi, maupun berbicara langsung kepada mitra terkait operasional dapur SPPG. Ia menekankan bahwa setiap janji bantuan yang disampaikan mengatasnamakan dirinya, Wakil Kepala, atau pimpinan lain untuk mengoperasikan dapur yang belum aktif merupakan kebohongan dan masuk kategori tindak pidana penipuan.
"Ada oknum-oknum yang mengatasnamakan saya, Ibu Wakil Kepala atau Pak Waka, atau pimpinan siapa pun yang memberikan iming-iming bahwa nanti akan dibantu dapur-dapur yang belum beroperasi untuk segera beroperasi. Saya pastikan itu bohong dan itu adalah tindak pidana penipuan," tegas Sudaryono.
Sebagai langkah konkret, BGN meminta mitra yang merasa dirugikan atau dipaksa membayar imbalan agar tidak menunda pelaporan. Setiap laporan akan menjadi dasar penyidikan kepolisian untuk menindak pelaku penipuan yang memanfaatkan nama lembaga negara. Dengan demikian, mitra tidak perlu ragu untuk menghubungi kantor polisi terdekat atau menghubungi kanal resmi BGN guna memastikan proses pelaporan berjalan cepat dan terdokumentasi.
Kepala SPPG Wajib Patuhi Standar Operasional Prosedur
Di samping isu pungutan liar, Sudaryono juga mengingatkan seluruh kepala SPPG untuk menjalankan standar operasional prosedur (SOP) Program MBG secara ketat. SOP tersebut mencakup tata cara penyimpanan bahan baku, kewajiban mengenakan sarung tangan saat memantau proses memasak hingga tahap pemorsian, serta penggunaan penutup kepala demi menjaga higienitas dapur.
Sudaryono menambahkan bahwa kepala SPPG yang tidak hadir di dapur selama sepuluh hari berturut-turut akan diberhentikan secara tidak hormat. Ia juga menegaskan bahwa terdapat dua jam tambahan pada sore hari yang dialokasikan khusus untuk penerimaan bahan baku, sehingga kehadiran pemimpin dapur menjadi mutlak.
"Dan beberapa temuan itu bahkan ada yang kepala SPPG-nya tidak berada di tempat. Dia kan pemimpin di dapur itu, harus memastikan SOP dijalankan," kata Sudaryono.
Ilustrasi kegiatan ini dapat dilihat dari aktivitas petugas saat menyiapkan hidangan program MBG oleh mitra SPPG Husein Sastranegara di Kota Bandung, Jawa Barat, yang difoto ANTARA/Rubby Jovan. Kegiatan tersebut mencerminkan standar operasional yang diharapkan berlaku seragam di seluruh dapur SPPG di Indonesia.
FAQ: Pelaporan dan Operasional SPPG
Apakah mitra wajib membayar biaya operasional kepada pihak tertentu? Tidak. BGN menegaskan tidak ada pungutan biaya apa pun kepada mitra untuk operasional SPPG. Setiap permintaan uang mengatasnamakan BGN atau pimpinannya merupakan tindakan penipuan.
Ke mana mitra harus melapor jika menemukan oknum yang memungut imbalan? Mitra diminta segera melapor ke pihak kepolisian terdekat agar tindak pidana penipuan dapat ditindaklanjuti secara hukum. Simpan bukti transaksi atau percakapan sebagai lampiran laporan.
Apa konsekuensi bagi kepala SPPG yang tidak hadir di dapur? Kepala SPPG yang absen selama sepuluh hari berturut-turut akan diberhentikan secara tidak hormat. Kehadiran juga mencakup dua jam penerimaan bahan baku pada sore hari.
Apakah ada pihak yang diotorisasi untuk memfasilitasi pembukaan dapur baru? Sudaryono memastikan tidak ada satu pun pihak yang diotorisasi untuk membuka, memfasilitasi, atau berbicara kepada mitra terkait operasional SPPG tanpa mandat resmi dari BGN.