JurnalNaya
Fast mobile article powered by Nexiamath-SEO AMP.
AMP Article

Biaya Haji 2027 Disepakati Rp98,4 Juta per Jemaah, Ditanggung Calhaj Rp54,6 Juta

Published Oktober 7, 2026 · Updated Oktober 7, 2026 · By Barbara Williams - jurnalnaya.com

Foto : Barbara Williams - jurnalnaya.com

Biaya Haji 2027 Ditetapkan Rp98,46 Juta per Jemaah

Jurnalnaya.com – Pemerintah dan DPR RI telah menyetujui Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2027 senilai Rp98.466.351,35 untuk setiap jemaah. Dalam skema tersebut, calon jemaah haji akan membayar langsung Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) sebesar Rp54.648.825.

Keputusan itu dihasilkan dalam rapat kerja Komisi VIII DPR RI dengan Kementerian Haji dan Umrah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu, 7 Oktober 2026. Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memimpin jalannya rapat yang membahas penetapan komponen biaya haji untuk musim 2027.

Kami meminta persetujuan fraksi-fraksi, apakah yang kita bacakan dapat disetujui?

Persetujuan tersebut menjadi dasar penting bagi persiapan penyelenggaraan ibadah haji 2027. Penetapan biaya memberi gambaran kepada calon jemaah mengenai porsi pembayaran yang perlu disiapkan, sekaligus menjelaskan dukungan nilai manfaat dari pengelolaan keuangan haji.

Pembayaran Jemaah Mencapai 55,50 Persen

Nilai Bipih yang dibayarkan langsung calon jemaah mencapai 55,50 persen dari keseluruhan BPIH. Dengan nominal Rp54,64 juta per orang, pembayaran itu digunakan untuk membiayai tiket penerbangan, sebagian layanan fullboard syarikah, serta kebutuhan living cost.

Living cost merupakan dana kebutuhan pribadi jemaah selama berada di Tanah Suci. Sementara layanan fullboard berkaitan dengan penyediaan kebutuhan layanan yang telah ditetapkan dalam penyelenggaraan haji. Komponen-komponen ini termasuk dalam biaya yang harus diperhitungkan agar perjalanan ibadah dapat berlangsung sesuai rencana.

Sisa biaya sebesar 44,50 persen, atau sekitar Rp43,81 juta bagi tiap jemaah, ditopang melalui nilai manfaat pengelolaan keuangan haji. Total alokasi nilai manfaat yang digunakan untuk menutup kebutuhan pembiayaan haji 2027 mencapai Rp8,83 triliun.

Skema tersebut menunjukkan bahwa biaya yang dibayarkan calon jemaah tidak sama dengan total biaya penyelenggaraan per orang. Selisihnya ditanggung dari nilai manfaat pengelolaan keuangan haji, sehingga beban pembayaran langsung jemaah berada di bawah total BPIH yang telah disepakati.

Rincian Komponen BPIH 2027

Dari total Rp98,46 juta per jemaah, biaya di dalam negeri dipatok rata-rata Rp5,64 juta. Pos ini menjadi bagian dari pembiayaan layanan yang berkaitan dengan tahapan penyelenggaraan haji sebelum keberangkatan maupun kebutuhan operasional di Indonesia.

Komponen penerbangan dialokasikan rata-rata Rp38,50 juta untuk setiap jemaah. Biaya perjalanan udara menjadi salah satu unsur utama karena mencakup mobilisasi jemaah dari Indonesia menuju Arab Saudi dan kebutuhan penerbangan yang terkait dengan pelaksanaan ibadah haji.

Adapun layanan serta akomodasi di Arab Saudi mendapat alokasi rata-rata Rp54,31 juta per orang. Anggaran ini menggambarkan besarnya kebutuhan pembiayaan layanan jemaah selama berada di lokasi pelaksanaan ibadah, termasuk unsur akomodasi dan layanan pendukung di Arab Saudi.

Jika dijumlahkan, ketiga kelompok pembiayaan tersebut membentuk total BPIH 2027 yang telah disahkan. Pembagian komponen ini juga membantu memperlihatkan bahwa biaya haji tidak hanya berkaitan dengan perjalanan pesawat, melainkan mencakup rangkaian layanan dari dalam negeri hingga masa tinggal jemaah di Tanah Suci.

Arti Penetapan Biaya bagi Calon Jemaah

Bagi calon jemaah, penetapan Bipih Rp54.648.825 menjadi angka pembayaran langsung yang perlu diperhatikan dalam persiapan keberangkatan. Sementara nilai BPIH Rp98.466.351,35 menggambarkan total biaya penyelenggaraan yang diperlukan untuk satu orang jemaah.

Pemisahan antara BPIH dan Bipih penting dipahami agar calon jemaah tidak menyamakan total ongkos penyelenggaraan dengan jumlah yang harus dibayar sendiri. Dalam pembiayaan haji 2027, kontribusi nilai manfaat masih mengambil peran sebesar 44,50 persen untuk mendukung pembiayaan perjalanan jemaah.

Keputusan yang disepakati pemerintah dan DPR RI ini juga menandai selesainya pembahasan utama mengenai struktur biaya haji 2027. Dengan adanya angka yang telah ditetapkan, penyelenggaraan berikutnya dapat mengacu pada pembagian biaya domestik, penerbangan, serta layanan dan akomodasi di Arab Saudi.

Rapat kerja Komisi VIII DPR RI dan Kementerian Haji dan Umrah di Senayan menjadi forum pengambilan keputusan atas besaran tersebut. Kesepakatan itu mencakup keseluruhan mekanisme pembiayaan, mulai dari porsi yang dibayar calon jemaah hingga penggunaan nilai manfaat pengelolaan keuangan haji sebesar Rp8,83 triliun.

Related Reading

Frequently Asked Questions

What is Biaya Haji 2027 Disepakati Rp98 4 Juta?

Biaya Haji 2027 Disepakati Rp98 4 Juta is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.

Why does Biaya Haji 2027 Disepakati Rp98 4 Juta matter?

Biaya Haji 2027 Disepakati Rp98 4 Juta matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.