JurnalNaya
Fast mobile article powered by Nexiamath-SEO AMP.
AMP Article

Korban Gempa NTT Gratis Cetak Ulang Dokumen Kependudukan

Published Agustus 20, 2026 · Updated Agustus 20, 2026 · By Michael Rodriguez - jurnalnaya.com

Foto : Michael Rodriguez - jurnalnaya.com

Layanan Gratis Cetak Ulang Dokumen bagi Korban Gempa NTT

Jurnalnaya.com – Warga Nusa Tenggara Timur yang kehilangan atau mengalami kerusakan berkas administratif akibat gempa bumi kini dapat mengakses layanan korban gempa NTT gratis cetak ulang tanpa membayar biaya apa pun. Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) menerima instruksi langsung dari kementerian untuk mempercepat penerbitan ulang KTP elektronik, Kartu Keluarga, dan akta kelahiran bagi seluruh penyintas yang terdampak bencana.

Instruksi Mendagri di Lokasi Bencana

Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menyampaikan perintah tersebut saat meninjau posko pengungsian di Desa Waekokak, Kecamatan Aesesa, Kabupaten Nagekeo, NTT, pada Rabu, 19 Agustus 2026. Ia menegaskan bahwa personel Dukcapil akan mendatangi langsung lokasi bencana guna memberikan pelayanan kepada masyarakat yang kehilangan dokumen kependudukannya.

"Saya segera perintahkan kepada Dirjen Dukcapil yang menangani urusan data kependudukan ini untuk koordinasi dengan Dukcapil kabupaten dan provinsi."

Tito menambahkan bahwa koordinasi lintas tingkat pemerintahan—dari pusat hingga kabupaten—akan memastikan tidak ada warga yang tertinggal dalam proses pemulihan berkas. Langkah ini diposisikan sebagai wujud kehadiran negara di tengah kesulitan para penyintas, sekaligus menegaskan bahwa negara tidak akan menambah beban administratif bagi mereka yang sedang tertimpa musibah.

Teknologi yang Mempermudah Verifikasi Identitas

Proses cetak ulang, menurut Tito, tidak memerlukan upaya besar karena seluruh data kependudukan Indonesia sudah tersimpan secara digital di server pusat Dukcapil. Dari sekitar 290 juta penduduk, hampir 98 persen datanya telah terdigitalisasi. Ditjen Dukcapil juga telah mengadopsi teknologi face recognition, sehingga verifikasi identitas menjadi jauh lebih sederhana dan cepat dibandingkan prosedur manual sebelumnya.

"(Pencetakan ulang) itu sangat mudah sekali dilakukan. Kenapa? Karena semua data yang ada, 290 juta (penduduk) Indonesia, hampir 98 persen datanya ada di server Kementerian Dalam Negeri, Dukcapil Kemendagri."

Warga yang datang ke posko layanan cukup menunjukkan identitas dasar atau melakukan pemindaian wajah. Petugas kemudian mencetak ulang dokumen yang diperlukan tanpa pungutan biaya. Seluruh proses dirancang agar dapat diselesaikan dalam waktu singkat sehingga tidak menghambat aktivitas pemulihan pascabencana.

Perluasan Layanan ke Dokumen Kendaraan

Di luar dokumen kependudukan, Tito menyatakan akan berkoordinasi dengan kepolisian serta Kementerian ATR/BPN untuk menerbitkan ulang Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dan Surat Izin Mengemudi (SIM) bagi warga terdampak. Ia merujuk pengalaman serupa yang pernah dilakukan bersama di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, di mana tiga kementerian turun langsung ke lapangan.

"Informasinya akan saya sampaikan kepada Menteri ATR/BPN dan juga kepada kepolisian. Karena apa, waktu seperti di Aceh, di Sumatera Utara, (Sumatera) Barat, kita semua tiga ini turun. Ini dokumen-dokumen penting."

Tito menutup keterangannya dengan pesan tegas bahwa negara tidak akan membebani warga yang sedang tertimpa musibah dengan prosedur birokratis yang berbelit.

"Orang lagi susah jangan dibikin susah lagi, kita bantu. Dan juga dari saya akan sampaikan juga kepada Bapak Kapolri."

FAQ — Pertanyaan Umum tentang Layanan Cetak Ulang

Apakah layanan cetak ulang benar-benar gratis bagi seluruh penyintas?

Ya. Mendagri menegaskan tidak ada pungutan biaya untuk penerbitan ulang KTP-el, Kartu Keluarga, akta kelahiran, maupun dokumen kendaraan bagi korban gempa NTT yang kehilangan berkas akibat bencana.

Dokumen apa saja yang dapat dicetak ulang melalui layanan ini?

KTP elektronik, Kartu Keluarga, akta kelahiran, BPKB, STNK, dan SIM. Untuk dokumen kendaraan, koordinasi dengan kepolisian dan Kementerian ATR/BPN sedang disiapkan.

Bagaimana proses verifikasi identitas jika seluruh dokumen asli hilang?

Petugas menggunakan data digital yang tersimpan di server pusat Dukcapil serta teknologi face recognition untuk memverifikasi identitas warga. Warga cukup hadir di posko layanan dan mengikuti prosedur pemindaian wajah.

Kapan dan di mana layanan ini tersedia?

Personel Dukcapil dijadwalkan mendatangi lokasi bencana dan posko pengungsian di wilayah terdampak. Warga dapat menghubungi Dukcapil kabupaten setempat untuk memperoleh informasi jadwal dan lokasi layanan terdekat.

Related Reading