JurnalNaya
Fast mobile article powered by Nexiamath-SEO AMP.
AMP Article

Polisi Tetapkan 16 Tersangka Sindikat Meterai Palsu

Published Agustus 20, 2026 · Updated Agustus 20, 2026 · By Sandra Jackson - jurnalnaya.com

Foto : Sandra Jackson - jurnalnaya.com

Sindikat Meterai Palsu Dibongkar: 16 Orang Resmi Jadi Tersangka

Peran Berbeda dalam Satu Jaringan

Jurnalnaya.com – Polda Metro Jaya resmi menetapkan 16 orang sebagai tersangka dalam kasus jaringan produksi dan distribusi meterai palsu yang beroperasi lintas wilayah di Indonesia. Keenam belas tersangka tersebut adalah B, RC, M, TA, RTP, IA, F, H, RH, MIF, SNM, U, FF, NSA, P, dan MO.

Wakapolda Metro Jaya Brigjen Dekananto menjelaskan bahwa setiap individu dalam jaringan ini memegang fungsi tersendiri, mencakup tahap pembuatan, distribusi, hingga pemasaran meterai palsu. Kasus ini terungkap berkat laporan dari masyarakat.

"Sebanyak 16 tersangka ini memiliki peran masing-masing dalam jaringan produksi dan penjualan meterai palsu," ujar Dekananto di Jakarta, Rabu, 19 Agustus 2026.

Penindakan di Lima Wilayah

Operasi penegakan hukum berlangsung dari Juni hingga awal Juli 2026 dan menyasar beberapa daerah, meliputi Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, serta Sumatra Utara. Dalam rangkaian penindakan tersebut, aparat kepolisian mengamankan berbagai barang bukti, termasuk peralatan produksi dan meterai palsu.

Nilai Kerugian Negara yang Masif

Bimo mengungkapkan bahwa kapasitas produksi sindikat ini sangat besar. Satu gulung bahan baku saja diperkirakan mampu menghasilkan lebih dari 33 juta keping meterai. Jika aktivitas tersebut dibiarkan terus berjalan, potensi kehilangan penerimaan negara bisa menyentuh angka sekitar Rp1 triliun.

"Setiap gulung bahan baku diperkirakan bisa menghasilkan lebih dari 33 juta keping meterai. Artinya apabila kegiatan ini tidak dihentikan, potensi penerimaan negara yang hilang dapat mencapai sekitar Rp1 triliun," ujar Bimo.

Menurut Bimo, jumlah meterai palsu yang sudah beredar di masyarakat tidak dapat diabaikan. Sekitar empat juta keping telah berpindah tangan dengan nilai nominal mencapai puluhan miliar rupiah.

"Kurang lebih ada empat juta keping meterai yang sudah terjual dengan nilai nominal sekitar Rp40 miliar," kata Bimo.

Related Reading

Frequently Asked Questions

What is Polisi Tetapkan 16 Tersangka Sindikat Meterai?

Polisi Tetapkan 16 Tersangka Sindikat Meterai is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.

Why does Polisi Tetapkan 16 Tersangka Sindikat Meterai matter?

Polisi Tetapkan 16 Tersangka Sindikat Meterai matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.