JurnalNaya
Fast mobile article powered by Nexiamath-SEO AMP.
AMP Article

UU Perlindungan Ketenagakerjaan Disahkan, Dasco: DPR dan Pemerintah Tunaikan Janji kepada Buruh

Published Oktober 6, 2026 · Updated Oktober 6, 2026 · By Karen Johnson - jurnalnaya.com

Foto : Karen Johnson - jurnalnaya.com

UU Perlindungan Ketenagakerjaan Disahkan, Dasco Sebut Janji kepada Buruh Ditunaikan

Jurnalnaya.com – UU Perlindungan Ketenagakerjaan Disahkan Dasco menjadi kabar penting bagi pekerja setelah DPR RI menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Ketenagakerjaan menjadi undang-undang. Persetujuan itu diambil dalam Rapat Paripurna DPR bersama Komisi IX DPR dan kementerian terkait pada Selasa, 6 Oktober 2026.

Pengesahan tersebut berlangsung ketika massa buruh menyampaikan aspirasi di depan gerbang utama Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Sejumlah pimpinan DPR kemudian menemui para peserta aksi untuk menyampaikan langsung hasil pembahasan regulasi yang menjadi perhatian pekerja tersebut.

Momentum ini dipandang sebagai tahap penting dalam proses legislasi bidang ketenagakerjaan. Setelah memperoleh persetujuan dalam rapat paripurna, rancangan aturan itu resmi menjadi undang-undang melalui mekanisme pembentukan peraturan perundang-undangan di DPR dan pemerintah.

Rapat Paripurna Menyetujui RUU Menjadi Undang-Undang

Ketua DPR RI Puan Maharani meminta persetujuan seluruh fraksi terkait pengesahan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan. Peserta rapat paripurna menyatakan setuju agar rancangan tersebut ditetapkan sebagai undang-undang.

“Kami akan menanyakan kepada setiap fraksi apakah RUU tentang Perlindungan Ketenagakerjaan dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?”

Persetujuan dalam rapat paripurna menandai berakhirnya salah satu tahapan pembahasan legislasi. Sebelumnya, rancangan mengenai perlindungan ketenagakerjaan dibahas dengan melibatkan Komisi IX DPR serta kementerian-kementerian yang terkait dengan substansi aturan tersebut.

Bagi pekerja, pengesahan undang-undang ini berkaitan dengan perjuangan atas hak-hak dalam hubungan kerja. Sementara itu, bagi DPR, pemerintah, dan pelaku usaha, regulasi ketenagakerjaan menjadi bagian dari upaya menjaga hubungan industrial yang baik dan berkelanjutan.

Dasco dan Pimpinan DPR Temui Massa Buruh

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad hadir bersama Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal dan Saan Mustopa untuk menemui massa buruh di depan Kompleks Parlemen. Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto juga turut hadir dalam kesempatan itu.

Dari mobil komando, Dasco menyampaikan bahwa pengesahan undang-undang tersebut merupakan bentuk pemenuhan komitmen DPR dan pemerintah kepada kaum buruh. Dalam pernyataannya, UU Perlindungan Ketenagakerjaan Disahkan Dasco dipandang sebagai jawaban atas aspirasi yang telah diperjuangkan para pekerja.

“Ini kado buat kita semua dan kepada kawan-kawan memperjuangkan hak-haknya, semoga ke depan kerja sama antara buruh, pemerintah, DPR, dan pengusaha terus berjalan dengan lancar,” ujar Dasco.

Dasco yang juga Ketua Harian DPP Partai Gerindra menyebut pengesahan regulasi tersebut sebagai hadiah bagi buruh. Ia menekankan bahwa hubungan antara pekerja, pemerintah, DPR, dan pengusaha perlu terus dijaga melalui komunikasi serta kerja sama yang lancar.

Makna Pengesahan bagi Hubungan Industrial

Perlindungan ketenagakerjaan menyentuh kepentingan banyak pihak karena hubungan kerja melibatkan pekerja dan perusahaan, dengan pemerintah serta DPR sebagai pihak yang membentuk dan menjalankan kebijakan. Karena itu, setiap perubahan atau pengesahan aturan di bidang ini mendapat perhatian luas dari masyarakat.

Pengesahan undang-undang menjadi momentum bagi buruh yang hadir untuk menyuarakan aspirasi mereka di depan parlemen. Kehadiran pimpinan DPR di tengah massa memperlihatkan pentingnya ruang dialog langsung antara wakil rakyat dan kelompok pekerja dalam proses demokrasi.

Dalam konteks ini, DPR dan pemerintah menyatakan telah menunaikan janji kepada buruh. Harapan berikutnya adalah agar kerja sama antarpemangku kepentingan tidak berhenti setelah pengesahan, melainkan terus berjalan dalam kehidupan kerja sehari-hari.

Buruh, pengusaha, pemerintah, dan DPR memiliki peran yang saling berkaitan dalam menjaga hubungan industrial. Komunikasi yang baik diperlukan agar aspirasi pekerja dapat tersampaikan, sementara keberlangsungan kegiatan usaha juga tetap menjadi perhatian bersama.

FAQ UU Perlindungan Ketenagakerjaan

Apa yang disahkan DPR?

DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Ketenagakerjaan menjadi undang-undang dalam Rapat Paripurna pada 6 Oktober 2026.

Siapa yang menyampaikan kabar pengesahan kepada buruh?

Sufmi Dasco Ahmad bersama Cucun Ahmad Syamsurijal dan Saan Mustopa menemui massa buruh di depan Kompleks Parlemen untuk menyampaikan perkembangan pengesahan tersebut.

Apa pesan Dasco setelah undang-undang disahkan?

Dasco menyebut pengesahan itu sebagai pemenuhan janji DPR dan pemerintah kepada buruh. Ia juga berharap kerja sama antara buruh, pemerintah, DPR, dan pengusaha dapat terus berlangsung dengan lancar.

Mengapa pengesahan ini penting bagi pekerja?

Pengesahan UU Perlindungan Ketenagakerjaan Disahkan Dasco menjadi penting karena isu perlindungan ketenagakerjaan berkaitan dengan hak pekerja dan hubungan kerja. Keputusan tersebut juga menjadi bagian dari proses legislasi yang melibatkan DPR, pemerintah, dan aspirasi dari kelompok buruh.

Related Reading