Skip to content
Royal desk
Agustus 6, 2026 JurnalNaya menyajikan berita terbaru, analisis tajam, dan update penting setiap hari dengan gaya yang jelas dan terpercaya.
News

Kementerian ESDM Kantongi Tambahan PNBP Rp20,98 Miliar dari Penegakan Hukum

Christopher Williams - jurnalnaya.com 4 mins read

Jakarta — Kementerian ESDM Kantongi Tambahan PNBP sebesar Rp20,98 miliar melalui mekanisme lelang yang diselenggarakan secara profesional. Peningkatan

Kementerian ESDM Kantongi Tambahan PNBP Rp20,98 Miliar dari Penegakan Hukum

Kementerian ESDM Kantongi Tambahan PNBP Rp20,98 Miliar dari Penegakan Hukum

Jurnalnaya.com – Jakarta — Kementerian ESDM Kantongi Tambahan PNBP sebesar Rp20,98 miliar melalui mekanisme lelang yang diselenggarakan secara profesional. Peningkatan penerimaan negara bukan pajak ini merupakan hasil dari proses penegakan hukum yang berhasil mengamankan komoditas batu bara di wilayah Kalimantan Timur. Besaran tambahan tersebut secara rinci mencapai Rp20.976.670.000 dan memberikan kontribusi positif terhadap target penerimaan tahun ini.

Proses pengumpulan PNBP ini melibatkan berbagai instansi terkait mulai dari penegak hukum hingga lembaga lelang negara. Batu bara yang dilelang merupakan hasil sitaan dan pengamanan yang dilakukan selama proses hukum berlangsung. Keberhasilan ini menunjukkan sinergi yang baik antara aparat penegak hukum dan lembaga pengelola kekayaan negara.

Detail Proses Lelang dan Pemenang

Kegiatan lelang diselenggarakan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Samarinda dengan memanfaatkan platform digital resmi lelang.go.id. Pada tanggal 8 Juli 2026, PT Wisesa Janitra Sejahtera resmi ditetapkan sebagai pemenang tender dengan penawaran terbaik. Proses seleksi dilakukan secara transparan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Barang yang dilelang mencakup satu paket komoditas batu bara dengan volume keseluruhan sekitar 76.742 metrik ton. Material tersebut tersebar di 11 lokasi stockpile yang berada di wilayah Kota Samarinda serta Kabupaten Kutai Kartanegara. Setiap lokasi memiliki karakteristik penyimpanan yang berbeda namun tetap memenuhi standar keamanan yang ditetapkan.

Optimalisasi Penerimaan Melalui Penegakan Hukum

Direktur Jenderal Penegakan Hukum ESDM, Rilke Jeffri Huwae, menyampaikan apresiasi atas keberhasilan kegiatan ini. Menurutnya, pencapaian ini membuktikan bahwa penegakan hukum di sektor energi tidak hanya berfokus pada proses penindakan semata. Setiap hasil penegakan hukum harus memberikan manfaat ekonomi bagi negara.

“Keberhasilan lelang ini menunjukkan penegakan hukum di sektor ESDM tidak berhenti pada proses penindakan. Kami memastikan setiap hasil penegakan hukum dapat dikelola secara profesional sehingga memberikan kontribusi nyata terhadap penerimaan negara melalui PNBP,” ujar Rilke Jeffri Huwae dalam keterangan resminya yang dikutip dari Antara di Jakarta, Kamis, 6 Agustus 2026.

Jeffri juga menegaskan bahwa Ditjen Gakkum ESDM akan terus mengawasi seluruh tahapan setelah lelang berakhir hingga proses pengeluaran batu bara selesai sepenuhnya. Menurutnya, lelang hanyalah satu bagian dari rangkaian penegakan hukum yang lebih luas. Pengawasan berkelanjutan diperlukan untuk memastikan tidak ada penyimpangan dalam proses selanjutnya.

“Proses lelang bukanlah akhir dari rangkaian penegakan hukum. Kami akan terus melakukan pengawasan dan pendampingan agar proses pengeluaran batu bara dari seluruh lokasi stockpile berjalan tertib, aman, transparan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ucap dia.

Dalam pelaksanaan evakuasi material, Ditjen Gakkum ESDM juga menjalin koordinasi intensif dengan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) serta aparat penegak hukum di daerah. Tujuannya adalah memastikan seluruh proses berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Koordinasi ini mencakup aspek logistik, keamanan, dan administrasi dokumen.

Capaian PNBP Kementerian ESDM 2026

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia telah mencatatkan pencapaian positif pada PNBP kementerian. Hingga bulan Juli 2026, total PNBP Kementerian ESDM telah mencapai Rp96,26 triliun. Angka ini mewakili 70,69 persen dari target keseluruhan tahun 2026 yang ditetapkan sebesar Rp136,18 triliun.

Capaian tersebut mencerminkan upaya kementerian dalam mengoptimalkan penerimaan negara dari sektor energi dan sumber daya mineral. Berbagai strategi telah diterapkan termasuk peningkatan efisiensi lelang, percepatan proses penegakan hukum, dan digitalisasi sistem administrasi. Dengan tren positif ini, target akhir tahun diperkirakan dapat tercapai bahkan melampaui ekspektasi awal.

FAQ: Pertanyaan Umum tentang PNBP ESDM

Apa itu PNBP dalam konteks Kementerian ESDM?

PNBP atau Penerimaan Negara Bukan Pajak merupakan penerimaan negara yang berasal dari sumber-sumber selain pajak. Dalam konteks Kementerian ESDM, PNBP mencakup lelang barang negara, retribusi, dan berbagai penerimaan lainnya dari sektor energi dan mineral.

Berapa total target PNBP Kementerian ESDM tahun 2026?

Target PNBP Kementerian ESDM untuk tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp136,18 triliun. Hingga Juli 2026, capaian telah mencapai Rp96,26 triliun atau setara dengan 70,69 persen dari target keseluruhan.

Bagaimana proses penegakan hukum menghasilkan tambahan PNBP?

Proses penegakan hukum menghasilkan tambahan PNBP melalui pengamanan barang negara yang kemudian dilelang. Batu bara yang diamankan dari berbagai kasus kemudian dijual melalui lelang resmi, dan hasilnya masuk sebagai PNBP negara.

Di mana lokasi stockpile batu bara yang dilelang?

Batu bara yang dilelang tersebar di 11 lokasi stockpile yang berada di wilayah Kota Samarinda serta Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Setiap lokasi memiliki kapasitas penyimpanan yang berbeda-beda.

Leave a reply