Skip to content
Royal desk
Agustus 28, 2026 JurnalNaya menyajikan berita terbaru, analisis tajam, dan update penting setiap hari dengan gaya yang jelas dan terpercaya.
News

Polda Metro Ingatkan Penyampaian Pendapat Harus Berlangsung Tertib

Emily Thomas - jurnalnaya.com 2 mins read

Pada Kamis, 27 Agustus 2026, beberapa kelompok dijadwalkan menggelar aksi penyampaian pendapat di Jakarta. Menjelang kegiatan tersebut, Polda Metro Jaya

Polda Metro Ingatkan Penyampaian Pendapat Harus Berlangsung Tertib

Polda Metro Jaya Tekankan Ketertiban dalam Aksi Penyampaian Pendapat Umum

Jurnalnaya.com – Pada Kamis, 27 Agustus 2026, beberapa kelompok dijadwalkan menggelar aksi penyampaian pendapat di Jakarta. Menjelang kegiatan tersebut, Polda Metro Jaya menegaskan pentingnya pelaksanaan yang tertib agar tidak menghambat jalurnya aktivitas publik sehari-hari.

Hak Konstitusional dan Kerangka Hukum

Kombes Polisi Budi Hermanto, Kabid Humas Polda Metro Jaya, menjelaskan bahwa menyampaikan pendapat merupakan hak warga negara yang tidak boleh dilarang oleh kepolisian. Meski demikian, peserta aksi diwajibkan mematuhi ketentuan yang tertuang dalam Pasal 9 Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

“Kita harus memberikan rasa aman. Kita melihat sampai saat ini kegiatan aktivitas masyarakat masih berjalan seperti biasanya,” kata Budi.

Persiapan Pengamanan di Kawasan Sentral

Budi menjelaskan bahwa langkah pengamanan harus dipersiapkan secara matang mengingat lokasi aksi berada di area yang menjadi pusat pergerakan masyarakat. Aparat kepolisian berkomitmen memastikan mobilitas warga, baik dalam hal transportasi maupun aktivitas ekonomi, tidak terganggu oleh kegiatan tersebut.

“Nah, ini juga kami kan juga harus melihat, sampai dengan hari ini kan kita masih menunggu surat pemberitahuan yang masuk,” kata Budi.

“Kami mengimbau tidak merusak fasilitas umum, memperhatikan kegiatan masyarakat lainnya. Terus berpikirlah untuk kita menjaga Indonesia ini aman, damai, dan kondusif,” kata Budi di Jakarta, Rabu, 26 Agustus 2026.

Frequently Asked Questions

What is Polda Metro Ingatkan Penyampaian Pendapat Harus?

Polda Metro Ingatkan Penyampaian Pendapat Harus is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.

Why does Polda Metro Ingatkan Penyampaian Pendapat Harus matter?

Polda Metro Ingatkan Penyampaian Pendapat Harus matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.

Leave a reply