Skip to content
Royal desk
Oktober 15, 2026 JurnalNaya menyajikan berita terbaru, analisis tajam, dan update penting setiap hari dengan gaya yang jelas dan terpercaya.
News

Bappisus akan Bersih-bersih 532 Lapas

Barbara Williams - jurnalnaya.com 4 mins read

Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (Bappisus) menyiapkan langkah penataan terhadap 532 lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan negara di

Bappisus akan Bersih-bersih 532 Lapas

Bappisus Siapkan Penataan Menyeluruh di 532 Lapas dan Rutan

Jurnalnaya.com – Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (Bappisus) menyiapkan langkah penataan terhadap 532 lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan negara di Indonesia. Rencana tersebut mengemuka setelah ditemukan pelanggaran di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Kasus di Cibinong akan dijadikan bahan evaluasi untuk menyusun pola penanganan yang dapat diterapkan lebih luas. Fokusnya bukan hanya menindak persoalan yang ditemukan di satu lokasi, melainkan membangun metode pengawasan dan pembenahan bagi sistem pemasyarakatan secara nasional.

Kepala Bappisus Aries Marsudiyanto menyampaikan bahwa tindak lanjut atas temuan tersebut diharapkan menjadi dasar bagi langkah pembersihan di berbagai lapas di Tanah Air.

“Temuan di Lapas Cibinong akan ditindaklanjuti, sehingga bisa menjadi nanti sistem atau metode untuk melakukan pembersihan ke seluruh lapas di Indonesia,” kata Kepala Bappisus Aries Marsudiyanto dalam konferensi pers seusai pertemuan dengan pimpinan Ombudsman RI di Jakarta, Selasa, 29 September 2026.

Masalah Kelebihan Kapasitas Ikut Dibahas

Selain agenda penertiban, Bappisus bersama Ombudsman RI juga membicarakan upaya yang lebih sistematis untuk menghadapi kelebihan kapasitas hunian penjara. Persoalan ini berkaitan langsung dengan kondisi kehidupan warga binaan, efektivitas pembinaan, serta kemampuan petugas menjalankan pengamanan dan pelayanan dasar.

Aries menyebut jumlah penghuni pemasyarakatan saat ini mencapai sekitar 274 ribu orang. Pemetaan diperlukan untuk melihat warga binaan yang memungkinkan mengikuti program asimilasi dan memperoleh edukasi di luar lapas, sesuai mekanisme serta ketentuan yang berlaku.

“Saat ini terdapat 274 ribu penghuni pemasyarakatan yang harus bisa dipetakan mana saja yang bisa diasimilasi dan diberikan edukasi di luar lapas. Dengan demikian, lapas tidak akan mengalami over crowded. Nah, nanti akan kami bicarakan dengan kementerian dan lembaga yang terkait secepat-cepatnya,” tutur Aries.

Penanganan kepadatan hunian membutuhkan koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait. Asimilasi tidak dapat dipahami sebagai langkah otomatis bagi seluruh penghuni, karena penerapannya memerlukan pemetaan serta proses yang sesuai dengan aturan. Namun, pembahasan ini menunjukkan bahwa pembenahan lapas tidak hanya diarahkan pada aspek pengawasan, tetapi juga pada pengelolaan jumlah penghuni.

Kelebihan kapasitas dapat membuat ruang hunian, layanan kesehatan, kegiatan pembinaan, dan pengamanan menghadapi tekanan yang lebih besar. Karena itu, penataan yang dibicarakan Bappisus dan Ombudsman RI berpotensi menyentuh dua kebutuhan sekaligus: memastikan pelanggaran ditindak serta menciptakan kondisi pemasyarakatan yang lebih terkendali.

DPR Akan Meninjau Lapas Cibinong

Perhatian terhadap temuan di Lapas Kelas IIA Cibinong juga datang dari DPR. Pimpinan DPR menyetujui rencana Komisi XIII DPR untuk melakukan peninjauan langsung ke lokasi pada Rabu, 30 September 2026.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan kunjungan tersebut diperlukan untuk memeriksa situasi nyata dan menguji informasi yang berkembang. Langkah itu diharapkan memberi gambaran objektif mengenai kondisi di lapangan, termasuk hal-hal yang berkaitan dengan pengamanan dan kehidupan warga binaan.

“Oleh karena itu, kami dari pimpinan DPR sudah juga memberikan persetujuan untuk Komisi XIII berkunjung ke Lapas Cibinong untuk mengecek fakta, data,” ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, 29 September 2026.

Dasco meminta Komisi XIII mengungkap fakta secara objektif agar persoalan tersebut tidak melukai rasa keadilan publik. Peninjauan lapangan dijadwalkan mencakup pemeriksaan area pengamanan, blok dan kamar hunian warga binaan, pelayanan dasar, serta pelaksanaan program pembinaan.

Rangkaian pemeriksaan itu penting karena persoalan pemasyarakatan tidak selalu dapat dinilai hanya melalui laporan administrasi. Kondisi fisik ruang hunian, pola pengamanan, akses layanan dasar, dan pelaksanaan pembinaan merupakan bagian yang saling berkaitan dalam pengelolaan sebuah lapas atau rutan.

Temuan Cibinong Menjadi Titik Evaluasi

Dokumentasi inspeksi mendadak di Lapas Kelas IIA Cibinong sebelumnya diperlihatkan oleh anggota Ombudsman RI Syafrida Rachmawati Rasahan. Sidak tersebut berlangsung pada Rabu, 23 September 2026, di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Dengan Bappisus menyiapkan pembenahan di 532 lapas dan rutan, kasus Cibinong kini menjadi salah satu titik penting dalam evaluasi yang lebih luas. Pemeriksaan DPR dan pembahasan bersama Ombudsman RI membuka ruang agar penanganan tidak berhenti pada penemuan awal, melainkan berlanjut menjadi perbaikan tata kelola.

Bagi masyarakat, perkembangan ini relevan karena sistem pemasyarakatan menyangkut penegakan hukum, perlindungan hak dasar warga binaan, keamanan petugas, dan keberhasilan program pembinaan. Upaya pembersihan serta pemetaan penghuni diharapkan dapat menghasilkan langkah yang terukur, dengan pengawasan yang tetap menjaga prinsip keadilan.

Frequently Asked Questions

What is Bappisus akan Bersih bersih 532 Lapas?

Bappisus akan Bersih bersih 532 Lapas is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.

Why does Bappisus akan Bersih bersih 532 Lapas matter?

Bappisus akan Bersih bersih 532 Lapas matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.

Leave a reply