Skip to content
Royal desk
Oktober 19, 2026 JurnalNaya menyajikan berita terbaru, analisis tajam, dan update penting setiap hari dengan gaya yang jelas dan terpercaya.
News

Harga Emas Antam Masih Dibanderol Rp2,572 Juta/Gram Hari Ini

Emily Thomas - jurnalnaya.com 3 mins read

Harga Emas Antam Masih Dibanderol Rp2,572 juta per gram pada Minggu, 18 Oktober 2026. Harga emas batangan di Butik Emas Antam tersebut tidak berubah

Harga Emas Antam Masih Dibanderol Rp2,572 Juta/Gram Hari Ini

Harga Emas Antam Masih Dibanderol Rp2,572 Juta per Gram Hari Ini

Jurnalnaya.com – Harga Emas Antam Masih Dibanderol Rp2,572 juta per gram pada Minggu, 18 Oktober 2026. Harga emas batangan di Butik Emas Antam tersebut tidak berubah dibandingkan perdagangan sehari sebelumnya, sehingga menjadi acuan bagi masyarakat yang berencana membeli maupun menjual emas fisik pada akhir pekan.

Stabilnya harga terjadi setelah emas Antam mengalami kenaikan pada perdagangan sebelumnya. Meski tidak ada perubahan harga hari ini, pembeli tetap perlu memperhatikan pecahan emas yang dipilih karena harga setiap ukuran dapat berbeda dari perhitungan sederhana berdasarkan harga satu gram.

Harga Buyback Emas Antam Tetap Rp2,387 Juta

Selain harga pembelian, harga jual kembali atau buyback emas Antam juga masih bertahan. Antam menetapkan harga buyback sebesar Rp2,387 juta per gram, sama seperti posisi pada hari sebelumnya.

Perbedaan antara harga beli satu gram dan harga buyback saat ini mencapai Rp185 ribu per gram. Selisih ini penting menjadi pertimbangan, khususnya bagi pembeli yang memiliki rencana menjual emas dalam waktu dekat. Harga beli adalah nominal yang dibayarkan ketika membeli emas baru, sedangkan buyback merupakan nilai acuan ketika emas dijual kembali kepada Antam.

Untuk pecahan besar, harga yang berlaku juga perlu diperiksa secara tersendiri. Emas batangan ukuran 1.000 gram tercatat dijual seharga Rp2,512 miliar. Karena itu, calon pembeli sebaiknya melihat daftar harga resmi sesuai ukuran emas yang dibutuhkan sebelum menyelesaikan transaksi.

Pajak Pembelian dan Penjualan Kembali Emas

Harga Emas Antam Masih Dibanderol pada level yang sama, tetapi dana yang perlu disiapkan pembeli tidak hanya bergantung pada harga produk. Transaksi emas batangan mengikuti ketentuan perpajakan dalam PMK Nomor 34/PMK.10/2017.

Pembelian emas batangan dikenai Pajak Penghasilan atau PPh Pasal 22 sebesar 0,45 persen bagi pembeli yang memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Sementara itu, pembeli tanpa NPWP dikenai tarif PPh 22 sebesar 0,9 persen. Bukti pemotongan PPh 22 akan disertakan dalam setiap transaksi pembelian.

Pajak juga perlu diperhitungkan saat melakukan buyback. Penjualan emas batangan kepada Antam dengan total nilai di atas Rp10 juta dikenai PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP. Tarif tersebut menjadi tiga persen bagi penjual yang belum memiliki NPWP.

Nilai yang diterima saat buyback dapat berbeda dari harga buyback per gram karena potongan pajak diterapkan langsung dari total transaksi penjualan kembali yang memenuhi ketentuan.

Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Membeli Emas

Bagi masyarakat yang ingin membeli emas fisik, perubahan harga harian memang penting dipantau. Namun, keputusan pembelian sebaiknya tidak hanya didasarkan pada kenaikan, penurunan, atau harga yang stagnan dalam satu hari.

Pembeli perlu menyesuaikan ukuran emas dengan kebutuhan dan anggaran, kemudian memeriksa harga resmi untuk pecahan yang dipilih. Pajak pembelian juga perlu dimasukkan ke dalam perencanaan dana agar nilai transaksi tidak melampaui anggaran yang telah disiapkan.

Sementara itu, pemilik emas yang ingin menjual kembali perlu menghitung jumlah gram emas serta memperkirakan nilai bersih yang akan diterima. Langkah ini semakin penting apabila total transaksi buyback melebihi Rp10 juta karena terdapat pemotongan PPh 22 sesuai status NPWP penjual.

Memahami selisih harga beli dan harga jual kembali membantu masyarakat memperoleh gambaran yang lebih realistis mengenai transaksi emas. Dengan begitu, pembeli maupun penjual dapat mempertimbangkan waktu transaksi berdasarkan kebutuhan pribadi, bukan semata-mata melihat pergerakan harga harian.

FAQ Harga Emas Antam Hari Ini

Berapa harga emas Antam per gram pada 18 Oktober 2026?

Harga Emas Antam Masih Dibanderol Rp2,572 juta untuk ukuran satu gram pada Minggu, 18 Oktober 2026. Harga tersebut tidak berubah dari perdagangan sebelumnya.

Berapa harga buyback emas Antam hari ini?

Harga buyback emas Antam berada di Rp2,387 juta per gram. Nilai akhir yang diterima penjual dapat berkurang apabila transaksi memenuhi ketentuan pemotongan pajak.

Apakah pembelian emas Antam dikenai pajak?

Ya. Pembeli dengan NPWP dikenai PPh 22 sebesar 0,45 persen, sedangkan pembeli tanpa NPWP dikenai tarif 0,9 persen. Pajak tersebut perlu diperhitungkan bersama harga emas yang dibeli.

Mengapa harga beli dan harga buyback emas berbeda?

Harga beli digunakan saat membeli emas baru, sedangkan harga buyback digunakan ketika menjual emas kembali kepada Antam. Pada hari ini, selisih keduanya mencapai Rp185 ribu per gram.

Leave a reply