Skip to content
Royal desk
Agustus 28, 2026 JurnalNaya menyajikan berita terbaru, analisis tajam, dan update penting setiap hari dengan gaya yang jelas dan terpercaya.
News

Polda Riau Sita 323 Dokumen RSD Madani Terkait Dugaan Korupsi

Christopher Williams - jurnalnaya.com 3 mins read

Polda Riau Sita 323 Dokumen dari fasilitas kesehatan milik pemerintah daerah Kota Pekanbaru, menandai babak baru dalam perkara dugaan penyimpangan pengelolaan

Polda Riau Sita 323 Dokumen RSD Madani Terkait Dugaan Korupsi

Polda Riau Sita 323 Dokumen dari RSD Madani dalam Penyidikan Dugaan Korupsi Anggaran

Jurnalnaya.com – Polda Riau Sita 323 Dokumen dari fasilitas kesehatan milik pemerintah daerah Kota Pekanbaru, menandai babak baru dalam perkara dugaan penyimpangan pengelolaan anggaran Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani. Seluruh berkas yang diamankan diduga berkaitan dengan penggunaan dana selama periode 2022 hingga 2024 dan kini menjadi bahan utama penyidik untuk menelusuri alur keuangan rumah sakit tersebut secara menyeluruh.

Proses Penggeledahan dan Pengamanan Berkas

Operasi penggeledahan dilaksanakan pada Kamis, 20 Agustus 2026, setelah perkara secara resmi ditingkatkan statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan. Tim dari Subdit III Tindak Pidana Korupsi, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, turun langsung ke lokasi untuk mengamankan dokumen-dokumen yang relevan dengan dugaan tindak pidana.

Kompol Yogie Pramagita, Kepala Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Riau, mengonfirmasi jumlah berkas yang berhasil diamankan dalam operasi tersebut. “Pada kegiatan penggeledahan kami dari Subdit Tipidkor Polda Riau mengamankan sebanyak 323 dokumen yang diduga ada kaitannya dengan peristiwa tersebut,” ujar Yogie, sebagaimana dilansir Antara pada Jumat, 21 Agustus 2026.

Usai diamankan, ratusan berkas itu akan melalui proses verifikasi silang yang ketat. Penyidik akan mencocokkan data anggaran, laporan realisasi belanja, serta dokumen pendukung lainnya guna mengidentifikasi potensi penyimpangan. Sebagai tanda bahwa area tertentu masih dalam pemeriksaan, tim memasang garis polisi pada salah satu ruangan di lingkungan RSD Madani Pekanbaru.

Perhitungan Kerugian Negara oleh BPKP

Di samping telaah dokumen, penyidik juga menunggu hasil perhitungan kerugian keuangan negara yang saat ini ditangani Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Angka kerugian inilah yang akan menjadi dasar penetapan tersangka dan konstruksi dakwaan apabila ditemukan unsur pidana yang cukup.

“Untuk kerugian negaranya saat ini sedang dihitung oleh BPKP,” ungkap Yogie. Ia menambahkan bahwa seluruh proses masih berjalan dan belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka hingga berita ini diturunkan.

“Penyidikan masih terus berjalan untuk mengungkap secara terang penggunaan anggaran RSD Madani Kota Pekanbaru selama periode 2022–2024, termasuk memastikan ada atau tidaknya kerugian negara berdasarkan hasil pemeriksaan BPKP,” tegas Yogie.

Latar Belakang dan Cakupan Penyelidikan

Jejak penyelidikan perkara ini bermula pada tahun 2024, ketika laporan masyarakat mengadukan dugaan penyimpangan pengelolaan dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSD Madani. Sejak saat itu, aparat menelusuri sejumlah aspek krusial, antara lain kegiatan pembangunan dan rehabilitasi gedung yang dibiayai dari anggaran BLUD, serta mekanisme pembayaran jasa pelayanan tenaga medis.

Temuan-temuan pada tahap penyelidikan kemudian menjadi dasar peningkatan perkara ke tahap penyidikan. Peningkatan status inilah yang membuka ruang bagi penyidik untuk melakukan tindakan paksa, termasuk penggeledahan dan penyitaan dokumen sebagaimana telah dilaksanakan pada Agustus 2026. Dengan demikian, langkah Polda Riau menyita 323 dokumen dari RSD Madani merupakan konsekuensi langsung dari temuan-temuan awal yang dinilai cukup kuat untuk melanjutkan proses hukum.

FAQ: Hal yang Perlu Diketahui

Apakah sudah ada tersangka dalam perkara ini? Belum. Hingga berita ini diturunkan, Polda Riau belum merinci bentuk penyimpangan anggaran maupun pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Proses penyidikan masih berlangsung dan menunggu hasil perhitungan BPKP.

Periode berapa yang menjadi fokus pemeriksaan? Penyidik menelusuri penggunaan anggaran RSD Madani selama periode 2022 hingga 2024, mencakup belanja pembangunan, rehabilitasi gedung, dan pembayaran jasa tenaga medis.

Siapa yang menghitung kerugian negara? Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) ditugaskan untuk menghitung besaran kerugian keuangan negara. Hasil perhitungan tersebut akan menjadi salah satu dasar hukum dalam penetapan tersangka.

Apakah dokumen yang disita sudah diperiksa? Belum sepenuhnya. Ratusan berkas yang diamankan masih akan melalui proses verifikasi silang dan analisis mendalam oleh tim penyidik sebelum ditarik kesimpulan hukum.

Leave a reply