Rektor Unsoed Tersangka Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
Pada Kamis, 20 Agustus 2026, tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di dua lokasi berbeda. Di Purwokerto
KPK Tetapkan Rektor Unsoed dan Lima Lainnya sebagai Tersangka Kasus Suap PMB
Operasi Tangkap Tangan di Purwokerto dan Jakarta
Jurnalnaya.com – Pada Kamis, 20 Agustus 2026, tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di dua lokasi berbeda. Di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, sebanyak 12 orang diamankan, sementara dua orang lainnya ditangkap di Jakarta. Dari total 14 orang tersebut, sembilan di antaranya dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif. Dalam operasi itu, penyidik juga menyita uang tunai bernilai ratusan juta rupiah sebagai barang bukti.
Penetapan Enam Tersangka
Setelah proses pemeriksaan, KPK akhirnya mengumumkan penetapan enam tersangka dalam perkara dugaan korupsi terkait penerimaan mahasiswa baru (PMB) di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed). Rektor Unsoed, Akhmad Sodiq, termasuk di antara mereka yang disangkakan, bersama lima orang lainnya.
“Berdasarkan kecukupan alat bukti dan sesuai dengan ketentuan Pasal 90 KUHAP baru tentang penetapan tersangka, KPK menetapkan enam orang tersangka,” kata pelaksana tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, dilansir Antara, Jumat, 21 Agustus 2026.
Keenam tersangka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e atau Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, juncto Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Penahanan 20 Hari
KPK menahan keenam tersangka selama 20 hari pertama, yakni dari 21 Agustus hingga 9 September 2026. Tempat penahanan berada di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK.
“Penahanan dilakukan di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK,” kata Taufik.
Konteks Penangkapan Pejabat Rektorat
Sebelum penetapan tersangka, sejumlah pejabat rektorat Unsoed turut diamankan dalam operasi tersebut, termasuk Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan Kuat Puji Prayitno. Namun, berdasarkan hasil pemeriksaan awal, hanya Rektor Akhmad Sodiq dan Wakil Rektor Norman Arie Prayogo yang akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dari kalangan pejabat rektorat, bersama empat orang lainnya dalam perkara dugaan penerimaan uang PMB itu.
Related Reading
Frequently Asked Questions
What is Rektor Unsoed Tersangka Dugaan Suap Penerimaan?
Rektor Unsoed Tersangka Dugaan Suap Penerimaan is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.
Why does Rektor Unsoed Tersangka Dugaan Suap Penerimaan matter?
Rektor Unsoed Tersangka Dugaan Suap Penerimaan matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.
