Historic Moment: Mamdani Sebut Surat Penangkapan ICC terhadap Netanyahu Harus Ditanggapi Serius
Surat Penangkapan ICC Netanyahu: Mamdani Ingatkan Harus Ditanggapi Serius Historic Moment - Sebuah Historic Moment terjadi ketika Wali Kota New York Zohran
Surat Penangkapan ICC Netanyahu: Mamdani Ingatkan Harus Ditanggapi Serius
Historic Moment – Sebuah Historic Moment terjadi ketika Wali Kota New York Zohran Mamdani menggarisbawahi pentingnya surat perintah penangkapan dari Mahkamah Pidana Internasional (ICC) terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu. Menurut Mamdani, tindakan tersebut bukan sekadar isu politik biasa, melainkan tanda keputusan hukum internasional yang perlu dihormati. Ini terjadi setelah ICC mengeluarkan surat penangkapan pada November 2024, yang menargetkan Netanyahu atas dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di wilayah Gaza. Pernyataan Mamdani menjadi sorotan karena bertolak belakang dengan sikap mantan Presiden AS Donald Trump, yang sebelumnya menolak kemungkinan Netanyahu ditangkap saat berada di Amerika Serikat.
Historic Moment: Tantangan Hukum Internasional terhadap Netanyahu
Dalam konferensi persnya, Mamdani menegaskan bahwa surat penangkapan ICC mengandung makna besar bagi dunia internasional. “Ini adalah Historic Moment yang menunjukkan komitmen ICC untuk menjaga keadilan, bahkan terhadap pemimpin negara seperti Israel,” ujarnya. Ia menekankan bahwa keputusan ini berdasarkan investigasi yang matang, bukan sekadar tekanan politik. “Setiap individu yang dikenai surat perintah harus diberi kesempatan untuk menjelaskan diri, sesuai standar hukum yang berlaku di seluruh dunia,” tambah Mamdani, seperti dikutip dari Yeni Safak pada 21 Juli 2026.
“Saya percaya bahwa surat penangkapan ICC menjadi Historic Moment yang tak bisa diabaikan, baik itu Benjamin Netanyahu, Vladimir Putin, maupun tokoh lainnya yang terlibat dalam konflik global,” pungkas Mamdani. Ia menambahkan bahwa tindakan ini memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi hukum internasional, terutama dalam kasus yang melibatkan kejahatan terhadap kemanusiaan. Mamdani juga menyebut bahwa keputusan tersebut adalah langkah penting dalam menegakkan hukum, terlepas dari tekanan dari negara-negara yang berpengaruh.
Contextualisasi Konflik Gaza dalam Surat Penangkapan ICC
Surat penangkapan ICC terhadap Netanyahu mengambil akar dari konflik Gaza yang berlangsung sejak 2023. Pemerintah Israel diduga melakukan serangan yang melanggar hukum internasional, termasuk serangan udara dan penembakan ke kota-kota sipil. Dokumen yang dikeluarkan oleh ICC menguraikan bahwa Netanyahu dan Yoav Gallant, mantan Menteri Pertahanan, dikenai tuntutan karena tanggung jawab atas kejahatan perang yang terjadi selama perang tersebut. Mamdani menyebut bahwa ini adalah Historic Moment yang menunjukkan ICC semakin aktif dalam mengawasi kebijakan militer negara-negara anggota PBB.
Keputusan ini juga mencerminkan kemajuan dalam upaya hukum internasional terhadap pemimpin negara yang diklaim melakukan pelanggaran hak asasi manusia. Mamdani menjelaskan bahwa ICC, yang bermarkas di Den Haag, Belanda, telah menyiapkan argumen kuat berdasarkan bukti-bukti yang diperoleh dari sumber independen. “Jika Netanyahu datang ke New York, tim hukum kota siap mengejar tindakan penangkapan, karena ini bukan hanya Historic Moment, tetapi juga pengakuan terhadap prinsip hukum internasional,” tegasnya. Pernyataan ini berpotensi memicu respons lebih lanjut dari pemerintah Israel dan negara-negara pendukungnya.
Reaksi Politik terhadap Surat Penangkapan ICC
Sebagai langkah respons, Trump memposting di platform Truth Social bahwa Netanyahu “tidak akan ditangkap, dalam bentuk apa pun, selama berada di Amerika Serikat.” Ini menjadi kontras tajam dengan pendapat Mamdani, yang memandang bahwa keputusan ICC adalah akhir dari sebuah Historic Moment dalam sejarah hukum internasional. Trump mempertahankan sikapnya karena kekhawatiran bahwa ICC mungkin terpengaruh oleh tekanan politik dari negara-negara anggota PBB yang lain.
Dalam konteks ini, Mamdani menekankan bahwa keputusan ICC tidak hanya berdampak pada hubungan Israel dan Amerika Serikat, tetapi juga mengubah dinamika keadilan global. “Ini adalah Historic Moment yang memperlihatkan ICC sebagai pemain penting dalam menyelesaikan konflik yang memakan korban besar,” jelasnya. Ia juga menyoroti bahwa keputusan ini memperkuat peran ICC dalam memeriksa kebijakan negara-negara yang terlibat dalam perang di kawasan Timur Tengah. Pemerintah Israel, yang berulang kali menolak kritik internasional, kini terancam tekanan lebih besar dari berbagai pihak.
Memdani menambahkan bahwa upaya ICC ini mengingatkan dunia bahwa hukum internasional tidak bisa disebutkan tanpa adanya konsekuensi yang nyata. “Jika Netanyahu tidak menjawab surat penangkapan, ia bisa dipaksa menghadapi pengadilan di Den Haag, yang merupakan Historic Moment dalam sejarah perdamaian,” ujarnya. Ia juga membandingkan situasi Netanyahu dengan kasus pemimpin lain seperti Vladimir Putin, yang juga dikenai tuntutan oleh lembaga hukum internasional. “Kita perlu menghargai tindakan yang sama, terlepas dari identitas si pelaku,” katanya.
Dalam upaya memperkuat argumen hukumnya, Mamdani menjelaskan bahwa surat penangkapan ICC bukan hanya sekadar ancaman, tetapi juga pengingat bahwa kejahatan perang bisa terjadi di mana pun, termasuk di wilayah yang dinyatakan sebagai wilayah aman. “Ini adalah Historic Moment yang mengubah persepsi dunia tentang keadilan dan kesetaraan hukum,” lanjutnya. Pernyataan ini menimbulkan perdebatan di kalangan para politisi, dengan sebagian menganggap bahwa ICC sedang melangkah ke arah yang benar, sementara sebagian lain merasa bahwa keputusan tersebut terlalu cepat tanpa investigasi menyeluruh.
