995 Senpi di Gedung Yayasan Sekolah Jaksel Disebut untuk Ekskul Menembak
Pengurus yayasan pendidikan swasta di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, resmi mengungkap temuan besar-besaran di dalam gedung yang
995 Senpi di Gedung Yayasan Sekolah Jaksel: Klarifikasi Lengkap dari PT Lokta Karya Perbakin
Jurnalnaya.com – Pengurus yayasan pendidikan swasta di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, resmi mengungkap temuan besar-besaran di dalam gedung yang selama ini tertutup. Temuan tersebut mencakup 995 Senpi di Gedung Yayasan, sejumlah senjata api, amunisi, alat pembuat peluru, hingga barang yang diduga narkotika. Penggeledahan menyeluruh terhadap ruangan bekas Ketua Yayasan berinisial IWD ini dilakukan dengan pendampingan aparat Polres Metro Jakarta Selatan sejak bulan lalu hingga Rabu malam, 5 Agustus 2026.
Posisi Hukum PT Lokta Karya Perbakin
Kuasa Hukum PT Lokta Karya Perbakin, Alhadid Endar Putra, secara tegas membuka suara mengenai temuan 995 pucuk senjata api di ruangan mantan ketua yayasan tersebut. Ia menegaskan bahwa seluruh barang-barang tersebut merupakan airsoft gun milik PT Lokta Karya yang sah dan mengantongi izin resmi Kepolisian Negara Republik Indonesia dengan Surat Izin Nopol SI/5483-XII/2008.
“(Sebanyak) 995 seluruhnya merupakan airsoft gun yang sudah tidak dapat digunakan dan legal. Sebagian besar juga berbentuk spare parts. Barang tersebut tidak berada di ruang eks-IWD, melainkan di gudang lain,” ujar Alhadid dalam keterangan tertulis yang dikutip Kamis, 6 Agustus 2026.
“Airsoft tersebut merupakan stok untuk persiapan ekskul menembak dan panahan dari sekolah, yang akan dilaksanakan dan telah diketahui pada tahun 2021 bersama dengan Jendral Suryo Pembina Yayasan,” kata Alhadid.
Proses Penggeledahan dan Timeline
Hermawanto, kuasa hukum yayasan, mengungkapkan bahwa pada pembukaan tahap awal tanggal 10–11 Juli 2026, pihaknya bersama polisi menemukan 995 pucuk senjata beserta amunisinya. Ia menjelaskan bahwa akses ke ruangan tersebut sebelumnya tertutup rapat karena seluruh kunci dibawa oleh IWD usai diberhentikan secara tidak hormat dari jabatannya pada 18 April 2026 terkait dugaan penyalahgunaan keuangan.
Lantaran pengurus baru tidak memiliki akses, yayasan meminta pendampingan resmi kepolisian untuk membongkar dan mengamankan isi ruangan secara transparan. Proses ini memastikan tidak ada barang yang hilang atau dipindahtangankan secara tidak sah selama masa penutupan.
“Pada tadi malam kami menemukan kembali beberapa komponen senjata, termasuk juga menemukan narkoba (diduga sabu dan dua linting ganja) serta sekitar 25 CD porno,” ujar Hermawanto di Jakarta, Kamis, 6 Agustus 2026.
Klarifikasi dan Tuntutan Hukum
Mengenai temuan komponen senjata api lain, narkotika, serta puluhan CD porno yang belakangan dilaporkan pengurus baru yayasan, Alhadid menegaskan barang-barang tersebut bukan milik PT Lokta Karya maupun kliennya. Ia menyebut sejak April 2026, pihak pengurus lama termasuk ketua yayasan IWD sudah tidak memegang akses dan dilarang memasuki area sekolah.
Ia meminta agar temuan narkoba dan barang ilegal tersebut dikonfirmasi kepada pihak yang menguasai dan menduduki area sekolah sejak lima bulan terakhir. Hal ini penting untuk memastikan akuntabilitas atas setiap barang yang ditemukan di dalam gedung.
“Kami sudah tidak ada di sana dan tidak diperbolehkan masuk sejak April. Senjata lainnya yang ditemukan juga dipastikan bukan milik PT Lokta Karya Perbakin,” kata Alhadid.
Pihak yayasan pun telah melayangkan laporan resmi baru ke Polres Metro Jakarta Selatan terkait temuan narkotika, alat pembuat peluru, dan pornografi tersebut. Langkah ini menunjukkan komitmen yayasan untuk menyelesaikan masalah secara hukum dan transparan.
“Buat kami sebagai sekolah, penyimpanan senjata di tempat sekolah pasti dilarang karena berbahaya. Kami meminta kepolisian sangat serius, transparan, dan profesional memproses perkara ini serta melakukan uji forensik,” tegas Hermawanto.
Frequently Asked Questions
Apa itu 995 Senpi di Gedung Yayasan? 995 Senpi di Gedung Yayasan merujuk pada temuan 995 pucuk airsoft gun yang ditemukan di ruangan bekas Ketua Yayasan di gedung sekolah Jaksel. Barang-barang ini merupakan milik PT Lokta Karya Perbakin dan digunakan untuk kegiatan ekstrakurikuler menembak.
Kapan penggeledahan dilakukan? Penggeledahan tahap awal dilakukan pada 10–11 Juli 2026, sementara penggeledahan lanjutan hingga Rabu malam, 5 Agustus 2026, dengan pendampingan Polres Metro Jakarta Selatan.
Apakah semua 995 senjata tersebut legal? Ya, seluruh 995 airsoft gun tersebut legal dan memiliki izin resmi dari Kepolisian Negara Republik Indonesia dengan Surat Izin Nopol SI/5483-XII/2008.
Apa temuan lain selain senjata api? Selain 995 Senpi di Gedung Yayasan, ditemukan juga amunisi, alat pembuat peluru, narkoba (diduga sabu dan ganja), serta sekitar 25 CD porno.
Bagaimana posisi PT Lokta Karya Perbakin? PT Lokta Karya Perbakin menyatakan bahwa 995 airsoft gun tersebut merupakan milik mereka dan digunakan untuk ekskul menembak. Barang-barang lain yang ditemukan bukan milik mereka.
