Kejagung Bentuk Satgas Khusus Lacak Aset Koruptor Kasus Lama
Kejagung Bentuk Tim Khusus untuk Menelusuri Aset Koruptor dalam Kasus Lama Kejagung Bentuk Satgas Khusus Lacak Aset - Jakarta – Badan Pemulihan Aset (BPA)
Kejagung Bentuk Tim Khusus untuk Menelusuri Aset Koruptor dalam Kasus Lama
Kejagung Bentuk Satgas Khusus Lacak Aset – Jakarta – Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung (Kejagung) telah membentuk tim khusus yang fokus pada pencarian aset milik pelaku korupsi dari kasus-kasus yang telah lama berlangsung. Tujuan utama tim ini adalah mengidentifikasi seluruh barang-barang yang menjadi milik koruptor dan menelusuri jejaknya.
Kepala BPA Berbagi Kemajuan Pencarian Aset Edy Tansil
Kepala BPA Kejagung, Kuntadi, mengatakan tim tersebut telah berhasil menemukan aset yang dimiliki Edy Tansil, seorang tersangka dalam kasus pembobolan kredit Bank Bapindo dengan nilai mencapai Rp1,3 triliun. Edy pernah melarikan diri dari Lapas Cipinang pada tahun 1998.
“Penelusuran aset terus berjalan, dan beberapa kasus lainnya masih dalam proses,” ujar Kuntadi dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu, 24 Juni 2026.
Kampanye Sosialisasi untuk Tingkatkan Partisipasi Publik
Sebagai upaya meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pelelangan barang bukti, BPA menggelar kegiatan BPA Fair yang cukup diminati. Kuntadi menyebutkan, kegiatan ini membantu meningkatkan minat publik untuk membeli barang-barang sitaan.
“Dari hasil penjualan 308 unit barang, 297 di antaranya berhasil terjual dengan total nilai sekitar Rp997.315.904,00,” jelas Kuntadi.
Ketentuan Hukum Diterapkan untuk Percepat Penyelesaian Barang Sitaan
BPA juga mengaktifkan aturan Pasal 131 KUHAP untuk mempercepat proses penjualan barang yang mudah rusak atau memakan biaya tinggi. Saat ini, mereka sedang memproses penjualan batu bara di Kalimantan Tengah.
“Karena barang ini rentan terbakar dan cepat rusak, penjualan segera bisa menguntungkan keuangan negara,” kata Kuntadi.
Pengelolaan Aset Koruptor untuk Jaga Nilai Ekonomi
Dalam hal manajemen, BPA menekankan pengelolaan barang sitaan yang memiliki nilai ekonomi tinggi. Mereka berusaha menjaga operasional aset tersebut agar tidak terbuang.
“Dengan pengelolaan yang tepat, PHK terhadap karyawan bisa dihindari, serta nilai barang tetap terjaga,” tambah Kuntadi.
Satgas BPA juga memberikan contoh dalam pengelolaan kilang minyak milik PT Orbit Terminal Minyak. Saat ini, lembaga tersebut bekerja sama dengan PT Pertamina Patra Niaga untuk menjalankan kilang secara terus-menerus, mendukung kebutuhan bahan bakar nasional.
