Kejagung Pastikan Profesional Tangani Kasus Febrie Adriansyah
Kejagung Pastikan Penanganan Profesional Kasus Febrie Adriansyah Kejagung Pastikan Profesional Tangani Kasus Febrie - Dari Jakarta, Plt Jaksa Agung Muda
Kejagung Pastikan Penanganan Profesional Kasus Febrie Adriansyah
Kejagung Pastikan Profesional Tangani Kasus Febrie – Dari Jakarta, Plt Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Rudi Margono, menegaskan komitmen untuk menangani kasus korupsi dan pencucian uang yang melibatkan Febrie Adriansyah secara profesional. Komitmen tersebut berdasarkan instruksi langsung dari Jaksa Agung ST Burhanuddin.
Penekanan pada Profesionalisme dan Humanisme
“Profesionalisme dalam penanganan perkara tidak hanya penting untuk memastikan keadilan, tetapi juga mencerminkan penghormatan terhadap prinsip praduga tidak bersalah yang menjadi dasar hukum,” ujar Rudi, dikutip dari Antara, Sabtu, 11 Juli 2026.
Rudi menambahkan bahwa kerja sama dengan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri merupakan langkah untuk meningkatkan efektivitas penyelidikan. Ia menjelaskan bahwa sinergi ini bertujuan untuk mengoptimalkan bukti-bukti yang telah dikumpulkan oleh penyidik Kortas Tipikor. Saat ini, barang bukti dan alat bukti masih disimpan di Polda Metro Jaya.
“Pelimpahan (barang bukti) nanti tunggu koordinasi,” tambah Rudi.
Kasus yang Dilimpahkan
Kortas Tipikor melimpahkan tiga perkara yang terkait dengan Febrie Adriansyah kepada Jampidsus Kejaksaan Agung sebagai bentuk kolaborasi. Perkara tersebut melibatkan dugaan korupsi dan TPPU pada pengadaan batu bara, PT Asabri, serta PT Krakatau Steel.
Gedung Kejaksaan Agung. Foto: Medcom.id.
